Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sampaikan Apresiasi Atas Capaian Positif Yang Berhasil Diraih oleh Kejaksaan RI
Jakarta | IKN - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan apresiasi atas berbagai capaian positif yang berhasil diraih oleh Kejaksaan RI sepanjang tahun 2025.
Salah satu penanda keberhasilan tersebut adalah ketepatan waktu dalam menyampaikan Laporan Keuangan (LK) Tahun 2025 kepada BPK. Menurut BPK, ketepatan waktu mencerminkan budaya organisasi yang disiplin, tertib administrasi, serta berkesinambungan terhadap komitmen akuntabilitas.
Selain disiplin pelaporan, Kejaksaan RI mencatatkan pemulihan dan penyelamatan keuangan negara yang amat signifikan. Kejaksaan RI berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp19,8 triliun dari barang rampasan negara, serta pemulihan keuangan negara sebesar Rp7,35 triliun melalui penanganan perkara di bidang perdata.
Komentar (0)
Belum ada komentar.